Lampu Merah
Saya rasa setiap kita, tak ada yang tak pernah menemui lampu merah di jalan. Hal yang selama ini saya perhatikan adalah tanpa sadar kita telah membantu menyebarkan kepada sesama tentang pelanggaran yang telah menjadi kebenaran. Setiap kita bertemu lampu merah, hal itu terulang kembali. Hal yang kecil menurut kita, namun tetap akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Bukankah hanya secuil Zarrah pun akan dihisab kelak?
Di banyak kesempatan mengisi mentoring, mungkin sebagian kita seringkali menjelaskan kepada mentee tentang ghazwul fikri, bagaimana hal itu bisa mempengaruhi alam bawah sadar kita.
Lihatlah sekitar, betapa definisi kebenaran itu telah bergeser. Dewasa ini, kita seringkali menganggap kebenaran adalah sesuatu yang lumrah dilakukan. Hal yang salah, namun jika dilakukan terus- menerus dan terbiasa, apalagi ‘berjamaah’, maka otomatis, itulah sebuah kebenaran.
Saya tidak berbicara tentang pelanggaran lampu merah yang memang jelas-jelas masih satu menit lagi, tapi masih saja menerobos. Hal itu tak masuk pembahasan saya, karena itu fatal. Semua orang pasti bersepakat bahwa itu kesalahan. Namun saya lebih menekankan kepada pelanggaran ‘halus’ yang menurut kita kecil. Namun tetap saja, tak ada yang besar atau kecil dalam sebuah kesalahan.
Lampu merah belum berganti hijau, masih 5 detik lagi atau 3 detik lagi, namun kita telah menarik gas melajukan kendaraan. Tak usahlah bilang para pemimpin koruptor, namun kita tak pernah menyadari, bahwa kita telah menanam sifat itu dalam keseharian kita. Kita mengambil jatah waktu orang lain!
Bayangkan, jika hal itu telah menjadi kebiasaan dalam keseharian kita. Jika kita setiap kali berlaku curang seperti itu. Dalam aktivitas sehari-hari, kita menemui 8 lampu merah lalu setiapnya kita korupsi waktu selama 3 detik, dikalikan 360 hari, maka berapa waktu milik orang lain yang telah kita ambil sepanjang tahun?
Ah, ini hanya masalah lampu merah. Belum masalah membuang bungkus permen sembarangan dan hal-hal ‘kecil’ lainnya.
Teringat kisah seseorang yang kelak dari tulang sulbinya lahir ulama besar yang mazhabnya dipakai oleh sebagian besar kaum muslim di dunia; Imam Syafii.
Kisah teladan dari laki-laki yang bernama Idris ini mungkin mampu membuat kita berfikir.
Laki-laki itu merasa menyesal. Alangkah mudahnya jika ia hanya memuntahkan barang haram yang telah masuk ke perutnya tanpa harus menemui sang pemilik. Tapi dosa mengambil hak orang lain itu melibatkan dua hal; habluminallah dan habluminannas. Dia telah bertaubat memohon ampun kepada Allah dan takkan mengulangi kembali, namun kepada siapakah dia akan meminta ridha atas buah delima yang hanyut di sungai saat ia beristirahat tadi?
Laki-laki itu memutuskan menyusuri sungai. Lebih mudah ia cari sampai ke ujung dunia, dibanding mesti mempertanggungjawabkannya dihadapan Allah kelak. Akhirnya, sekian lama perjalanan, laki-laki itu melihat sebuah kebun delima di pinggir sungai. Tanpa pikir panjang, laki-laki itu langsung menemui sang pemilik kebun.
“Wahai Tuan, apakah kebun ini milikmu?”
“Ya benar. Saudara ada keperluan apa?”
“Aku hanya ingin memohon maaf dan meminta ridha tuan.”
“Ridha? tentang apa?”
“Aku melihat sebuah delima yang hanyut di sungai, lantas karena lapar aku langsung menggigitnya, dan aku sampai disini untuk memohon tuan mengikhlaskan buah delima yang telah masuk ke dalam perutku.”
Pemilik kebun terperangah, namun ia segera berujar, “Delima itu tidak gratis.”
“Maksud tuan?”
“Kau harus bekerja padaku tanpa digaji sepanjang tahun.”
Laki-laki itu terkejut, “Apa harga sebuah Delima semahal itu?”
“Iya. Kalau tidak mau ya sudah.”
Laki-laki itu pasrah. Ia menguatkan dirinya dengan mengingat hadits Rasulullah saw, “Daging yang tumbuh karena barang yang haram, maka tempatnya adalah di neraka.”
Tak apalah satu tahun, dibanding murkanya Allah terhadap dosa memakan barang haram yang dilakukannya, pikir laki-laki itu.
Singkat cerita, laki-laki itu berhasil melalui persyaratan yang diberikan oleh pemilik kebun padanya. Tanpa tanggung-tanggung, laki-laki itu mesti bekerja 3 kali lipat lama waktunya dibanding perjanjian diawal. Namun laki-laki itu tetap bersabar dan persyaratan terakhir adalah ia mesti menikahi putri pemilik kebun itu yang bisu, tuli dan lumpuh.
Laki-laki itu hanya pasrah dan tetap bersabar menerima persyaratan yang diminta oleh Pemilik kebun tersebut. Ternyata semua itu hanya kiasan. Putri pemilik kebun tersebut rupanya seorang wanita shalihah, wanita yang ‘buta’ dari melihat hal yang haram, ‘tuli’ dari mendengarkan maksiat dan ‘lumpuh’ dari melangkahkan kaki ke tempat-tempat berkumpulnya setan. Putri dari pemilik kebun tersebut lah yang kelak dari rahimnya akan lahir ulama besar; Imam Syafii.
Dunia merindukan orang-orang yang penuh cahaya seperti laki-laki, wanita shalihah dan anaknya yang melegenda. Memang, buah dari sifat wara’ adalah Allah ridha kepada kita.
Mungkin kita tak mampu menjadi seseorang yang menyusuri jalanan demi meminta ridha seteguk minuman yang tak halal dalam tubuh kita. Namun kita tetap mampu menjaga sifat wara’ kapan dan dimana saja. Menjaga sesuatu yang masuk kedalam tubuh kita, berhati-hati sebelum tahu halal atau haramnya. Kita selalu mampu berlaku seperti itu.
Semoga kita bisa menjadi agen muslim yang baik. Muslim yang ‘bercahaya’ dan ‘mencahayai’ kapan dan dimanapun kita berada.
Semoga.
SF (03.30)
*Zarrah : Sesuatu yang lebih kecil dari atom
Mentee : Peserta mentoring
Ghazwul Fikri : Perang Pemikiran
Wara’ : Sifat berhati-hati terhadap hal-hal yang syubhat (terdapat keragu-raguan) didalamnya

Komentar
Posting Komentar